| Dakwaan |
- DAKWAAN
Bahwa ia terdakwa Muhammad Juli bin Baharudin pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB bertempat di sebuah Warung Kopi yang beralamat di Desa Leuhan Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Meulaboh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini yaitu ”melakukan jarimah maisir online dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni” yang perbuatan tersebut dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut :
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 17.00 WIB, saksi Hangga Utama Bin Zulkarnain dan saksi Agus Fahmil Bin Alm. Khalil mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian/maisir online di sebuah Kopi yang beralamat di Desa Leuhan Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, selanjutnya saksi Hangga Utama Bin Zulkarnain dan saksi Agus Fahmil Bin Alm. Khalil beserta Anggota Satuan Reskrim Kepolisian Polres Aceh Barat lainnya langsung menuju lokasi yang diinformasikan tersebut;
- Bahwa sekira jam 17.30 WIB saksi Hangga Utama Bin Zulkarnain dan saksi Agus Fahmil Bin Alm. Khalil melihat terdakwa Muhammad Juli bin Baharudin sedang bermain judi/maisir online jenis Slot Mahjong Ways Situs GAHARU4D dengan menggunakan 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix Hot 30i, warna hitam, nomor Imei: 354536300694722 milik terdakwa, kemudian terdakwa bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut;
- Bahwa terdakwa menjelaskan permainan judi/maisir online jenis Slot Mahjong Ways Situs GAHARU4D dilakukan oleh terdakwa dengan cara terlebih dahulu Mengambil 1 (satu) unit Handphone Merk Infinix Hot 30i, warna hitam milik terdakwa kemudian terdakwa membuka aplikasi Google situs https://gaharu4dpas.id/; hingga muncul situs GAHARU4D kemudian terdakwa memasukkan username usaha1212 dengan pasword 082298 selanjutnya terdakwa melakukan pengisian saldo melalui akun dana dengan nomor 082298498025 sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) lalu terdakwa melakukan deposit sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) lalu setelah deposit terdakwa masuk, terdakwa membuka permainan Maisir (perjudian) Slot Mahjong Ways Situs GAHARU4D dan memasang taruhan untuk memulai permainan dengan menekan tombol yang berada dibagian tengah layar handphone untuk melakukan putaran (spin);
- Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa permainan judi/maisir online jenis Slot Mahjong Ways Situs GAHARU4D tersebut adalah perbuatan yang mengandung unsur taruhan atau unsur untung-untungan, jika terdakwa menang akan bertambah depositnya dan jika terdakwa kalah maka uang dalam deposit terdakwa akan berkurang dan bisa habis, terdakwa juga menyadari bahwa judi/maisir online jenis Slot Mahjong Ways Situs GAHARU4D tersebut bertentangan dengan Syari’at Islam serta dilarang di wilayah Provinsi Aceh.
Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. |