Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/MS.Mbo 1.Eriyati binti Ubit Jakfar
2.Marfidah binti Makseh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/MS.Mbo
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat 96/Pdt.P/2026/MS.Mbo
Pemohon
NoNama
1Eriyati binti Ubit Jakfar
2Marfidah binti Makseh
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmadi Mahmud, S.H.Eriyati binti Ubit Jakfar
2Ahmadi Mahmud, S.H.Marfidah binti Makseh
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Alm. Saputra Bin Ismail telah meninggal dunia pada tanggal 17 April 2022 karena sakit di rumah kediamannya di Gampong Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh, berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Nomor: 140/581/G.LH/2026 tanggal 10 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh Keuchik Gampong Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
  3. Menetapkan Ayah kandung dari Alm. Saputra Bin Ismail yang bernama Alm.  Ismail Bin Tgk. Ali telah terlebih dahulu meninggal dunia pada tahun 1999 karena sakit di Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor 102/2021/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026 dari Keuchik Gampong Pulo Ie Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya;
  4. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Saputra Bin Ismail adalah sebagai berikut:
  5. Eriyati Bin Ubit Jakfar (Istri/Pemohon I);
  6. Marfidah Binti Makseh (Ibu kandung/Pemohon II)
  7. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini diperlukan untuk kebutuhan kelengkapan administrasi dalam pengurusan berbagai dokumen harta peninggalan Alm. Saputra Bin Ismail, terutama yaitu:
  8. Sertipikat Hak Milik Nomor 01157 atas nama Saputra tanggal 11 April 2020 pada kantor Badan Pertanahan Nasional Nagan Raya.
  9. Menetapkan Pemohon I Eriyati Binti Ubit Jakfar untuk mengurus administrasi dokumen harta peninggalan Alm. Saputra Bin Ismail sebagaimana pada posita angka 9 di atas, pada kantor Badan Pertanahan Nasional Nagan Raya;
  10. Menetapkan Biaya Perkara menurut hukum yang berlaku,

atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak