Petitum |
- Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut diatas maka para Pemohon mohon dengan hormat agar Kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan a quo pada Mahkamah Syar’iyah Meulaboh untuk mengeluarkan penetapan, sebagai berikut:
Primer :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan telah meninggal dunia Asnawiyah binti Ubit karena sakit pada Tanggal 23 Mei 2024 di Banda Aceh, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian dengan Nomor: 1105-KM-08072024-0001 tanggal 08 Juli 2024;
- Menetapkan ahli waris dari (Almh) Asnawiyah binti Ubit yaitu:
- Syawani bin Ibnu Umar (Suami/ Pemohon I);
- Firmansyah bin Syawani (Anak Kandung/Pemohon II);
- Erlinda binti Syawani (Anak Kandung/Pemohon III);
- Dewi Sartika binti Syawani (Anak Kandung/Pemohon IV);
- Nur Hikmah binti Syawani (Anak Kandung/Pemohon V);
- Ulan Alwia Tanzilla Binti Rustam S. Alwi (Cucu Kandung, Pewaris Pengganti dari Almh. Harliana/Pemohon VI);
- Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dipergunakan untuk Penarikan uang pada Bank Aceh yaitu:
- Deposito Sejahtera IB 1 bulan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh, dengan nomor Rekening: 06004010005000 atas nama Asnawiyah;
- Buku tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.05.620063-9 atas nama Asnawiyah;
- Buku Tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.20.008739-1 atas nama Asnawiyah;
- Buku Tabungan pada Bank Aceh kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.20.705196-3 atas nama Asnawiyah;
- Menetapkan Pemohon II (Firmansyah bin Syawani) sebagai Ahli Waris dari (Almh) Asnawiyah binti Ubit untuk mengurus penarikan uang di buku Bank pada Bank yaitu:
- Deposito Sejahtera IB 1 bulan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh, dengan nomor Rekening: 06004010005000 atas nama Asnawiyah;
- Buku tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.05.620063-9 atas nama Asnawiyah;
- Buku Tabungan pada Bank Aceh Kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.20.008739-1 atas nama Asnawiyah;
- Buku Tabungan pada Bank Aceh kantor Cabang Meulaboh dengan nomor Rekening: 060-02.20.705196-3 atas nama Asnawiyah;
- Menetapkan Biaya Perkara Menurut Hukum yang berlaku.
Subsider :
Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono); |