Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH MEULABOH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/MS.Mbo 1.Sondoni Vilaya bin Abdul Rahman
2.Mirna Sari binti Meurah Budiman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/MS.Mbo
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat 29/Pdt.P/2024/MS.Mbo
Pemohon
NoNama
1Sondoni Vilaya bin Abdul Rahman
2Mirna Sari binti Meurah Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia (Alm) Ganti Ali telah meninggal dunia pada Tahun 2008 karena Sakit Janting dan dikebumikan di Gampong Peunaga Rayeuk Kecamatan Mereubo, Kabupaten Aceh Barat;
  3. Menetapkan Telah meninggal dunia Istri (Almh) Khalimah pada Tanggal 10 Oktober 1937, telah meninggal dunia pada Tanggal 26 Desember 2004 karena Gempa bumi dan gelombang Tsunami sesuai dengan nomor Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 474.3/487G.SI/IX/2023;
  4. Menetapkan Telah meninggal dunia Anak Kandung (Almh)  Marlina binti Ganti Ali tempat dan tanggal lahir Banda Aceh 07 Oktober 1962, bahwa telah meninggal dunia pada Tanggal 17 Mei 2016 di Rumah kediaman (Barak Peunaga Paya) Kecamatan Mereubo sesuai dengan nomor Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 474.3/044/G.SI/I/2024  ;
  5. Menetapkan Telah meninggal dunia Suami Kedua (Almh)  Marlina binti Ganti Ali yaitu (Alm) Meurah Budiman tempat dan tanggal lahir Jeuram, 21 Juli 1960, telah meninggal dunia pada Tanggal 25 April 2020 di Desa Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, sesuai dengan nomor Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 488/SKDO/12.002/IX/2023;
  6. Menetapkan ahli waris dari (Alm) Ganti Ali meninggalkan Ahli Waris yaitu :
    1. Sondoni Vilaya bin Abdul Rahman (Cucu Laki-laki/ Pemohon I);
    2. Mirna Sari binti Meurah Budiman (Cucu Perempuan/Pemohon II);
  7. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini dipergunakan untuk kelengkapan Administrasi dalam Pengurusan berbagai dokumen peninggalan (Alm) Ganti Ali terutama yaitu:
    1. Sertifikat Hak Milik No. 00044 Tahun 2024, lokasi tanah berkedudukan di Desa Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat;
  8. Menetapkan Pemohon I (Sondoni Vilaya bin Abdul Rahman) sebagai Ahli Waris dari (Alm) Ganti Ali untuk mengurus Keperluan menyangkut Sertipikat Hak milik tersebut  Pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Barat;
  9. Menetapkan Biaya Perkara Menurut Hukum yang berlaku.

Subsider :

Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak